Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Nazilah Witir Latin Dan Artinya
Doa Qunut merupakan sebuah bacaan yang di dalamnya berisikan kaliamt-kalimat doa permohonan selamat dunia akhirat serta di jauhkan dari bala bencana yang setiap saat bisa saja datang menghampiri. Tidak hanya sebatas sebagai doa, tetapi qunut yang di bacakan dalam sholat juga memiliki hukum sunnah seperti halnya pada waktu subuh. Berdasarkan jenis, qunut ini terbagi menjadi 3 kategori yaitu qunut subuh, nazilah dan qunut pada shalat witir bulan ramadhan. Ktiganya tersebut memiliki perbedaan baik itu dari segi hukum, pelaksanaan, hingga bacaannya.
Qunut subuh adalah qunut yang berada atau di lakukan pada setiap sholat subuh, tepatnya di bacakan ketika setelah membaca doa i’tidal atau sebelum turun untuk melakukan sujud pada rakaat kedua. Pada qunut subuh ini terjadi perbedaan pendapat dari ke empat madzhab jika menurut imam Syafi’i dan madzhab Maliki Sunnah, Sementara para ulama madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali berpendapat tidak ada qunut pada shalat subuh.
Sedangkan untuk qunut nazilah yaitu qunut yang di lakukan selain pada sholat subuh dan witir ramadhan, dalam arti setiap waktu sholat fardhu 5 waktu. Namun doa qunut ini di kerjakan apabila saudara umat muslim sedang di timpa musibah misalnya peperangan seperti beberapa waktu yang lalu di palestina atau cobaan lainnya. Hukum dari qunut ini sepakat mayoritas para ulama membolehkannya.
Qunut subuh adalah qunut yang berada atau di lakukan pada setiap sholat subuh, tepatnya di bacakan ketika setelah membaca doa i’tidal atau sebelum turun untuk melakukan sujud pada rakaat kedua. Pada qunut subuh ini terjadi perbedaan pendapat dari ke empat madzhab jika menurut imam Syafi’i dan madzhab Maliki Sunnah, Sementara para ulama madzhab Hanafi dan Madzhab Hambali berpendapat tidak ada qunut pada shalat subuh.
Sedangkan untuk qunut nazilah yaitu qunut yang di lakukan selain pada sholat subuh dan witir ramadhan, dalam arti setiap waktu sholat fardhu 5 waktu. Namun doa qunut ini di kerjakan apabila saudara umat muslim sedang di timpa musibah misalnya peperangan seperti beberapa waktu yang lalu di palestina atau cobaan lainnya. Hukum dari qunut ini sepakat mayoritas para ulama membolehkannya.
Gambar Doa Qunut
Untuk qunut witir yaitu hanya terdapat pada bulan ramadhan yaitu di lakukan pada rakaat akhir shalat witir sepertengah akhir bulan ramadhan atau umum di laksanakan oleh myoritas masyarakat muslim indonesia yaitu sejak malam tanggal lima belas hingga akhir ramadhan tiap malam pada sholat witir yang di kerjakan setelah tarawih, serta memiliki hukum sunnah dalam arti harus di kerjakan.
Dalam peraktek pembacaan dari doa qunut ini di bacakan langsung oleh imam yang di amini oleh makmum jika sholatnya di berjamaahkan, namun apanila munfarid atau sholatnya sendiri maka langsung di bacakan sendiri secara pelan, Dengan begitu bacaan doa qunut ini harus di fahami oleh semuanya tidak hanya oleh imam saja karena tidak dapat di pungkiri terkadang kita melaksanakan sholat secara munfarid,
Baca Juga:Rukun Iman dan Rukun Islam : Pengertian, Urutan, Penjelasan, Makna (Lengkap)
Nah
meninjau masalah qunut sendiri ulama mujtahid atau imam maszhab yang
empat telah mengemukakan pendapatnya Ulama Ulama Hanafiyyah berpendapat
disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut pada
shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa
musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang
membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada
qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).
Sedangkan
Ulama Malikiyyah berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat
shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat
lainnya. Sementara Ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa tidak ada qunut
dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan
tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat
shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa
musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika
kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).
Adapun
pendapat Ulama Hanabilah (Hambali) yaitu disyari’atkan qunut dalam
witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada
musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau
yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.
Sedangkan Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak ada dalil yang
menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan
qunut witir sebelum atau sesudah ruku’.
Dalil Tentang Qunut
قَنَتَ
الرَّسُوْلُ صلى الله عليه وسلم شَهْـرًا مُتَتَابِعًا فِى الظُّهْـرِ
وَالْعَصْرِ وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ وَ الصُّبْحِ فِى دُبُرِ كُلِّ
صَلاَةٍ إِذَا قَالَ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ مِنَ الرَّكْعَةِ
الآخِرَةِ يَدْعُوْ كُلَّهُمْ عَلىٰ حَيٍّ مِنْ بَنِى سُلَيْمٍ عَلىٰ
رِعْلٍ وذُكْوَانَ وَ عُصْبَةِ وَيُؤْمِنُ مَنْ خَلْفَهُ. رواه أبو داود و
أحمد. (فقه السنة الجزء الأول، ٢٨)18.
Artinya;
“Rasulullah saw. membaca doa qunut satu bulan berturut-turut pada waktu
shalat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya dan Subuh yang ditempatkan diakhir
semua shalat jika telah berkata سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ pada rakaat
terakhir,mereka berdoa atas kehidupan dari Bani Sulaim atas Ri’al,
Zukwan, Ushbah dan orang beriman sesudahnya”. H. R. Abu Dawud dan
Ahmad).
Bacaan Do’a Qunut Bila Sholat Sendirian (Munfarid) Latin
اللّهُمَّ
اهْدِنِيْ فِيْمَنْ هَدَيْت, وَعَافِنِيْ فِيْمَنْ عَافَيْت,
وَتَوَلَّنِيْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ, وَبَارِكْ لِيْ فِيْمَا أَعْطَيْتَ,
وَقِنِيْ بِرَحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَضَيْتَ, فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ
يُقْضَى عَلَيْكَ, وَإِنَّهُ لاَيَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ, وَلاَ يَعِزُّ
مَنْ عَادَيْتَ, تَبَا رَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ, فَلَكَ الْحَمْدُ
عَلَى مَا قَضَيْتَ, أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ, وَصَلَّى اللهُ
عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدِنِ النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ
Latin
“Allahummahdinii fii man hadaiit, Wa’aafinii fii man ‘aafaiit, Wa
tawallanii fii man tawallaiit, Wa baarik lii fiimaa a’thoiit, Wa qinii
birohmatika syarra maa qadhaiit, Fa innaka taqdhii walaa yuqdaa ‘alaiik,
Wa innahu laa yadzillu man waalaiit, Wa laa ya’izzu man ‘aadaiit, Tabaa
rakta rabbanaa wata’aalait, Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit
Astaghfiruka wa atuubu ilaiik, wa shallallaahu ‘alaa sayyidina
Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa’alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.”
Artinya
: “Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang2 yang telah Engkau beri
petunjuk, Berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau
beri kesehatan, Pimpinlah aku bersama orang-orang yang telah Engkau
pimpin, Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan
kepadaku, Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan,
Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang
menghukum atau menentukan atas Engkau, Sesungguhnya tidaklah akan hina
orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan, Dan tidaklah akan mulia
orang yang Engkau musuhi, Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah
Engkau, Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan, Aku mohon
ampun dan kembali (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat,
berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan
serta sahabatnya.”
Bacaan Doa Qunut Shubuh Dan Witir
اَلَّلهُمَّ
اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا
فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ
مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ
لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ
رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ،
نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو داود
١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)
Artinya:
“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah
Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang
telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana
orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan. Berilah berkah pada
segala yang telah Engkau berikan kepada kami. Jauhkanlah kami dari
segala kejahatan yang telah Engkau pastikan. Sesungguhnya Engkau adalah
Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan
hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau
musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur. Segala puji bagi-Mu dan atas
segala yang Engkau pastikan. Kami memohon ampun dan bertaubat
kepada-Mu.”
Keterangan Tentang Qunut Witir
ويستحب
القنوت عندنا في النصف الأخير من شهر رمضان في الركعة الأخيرة من الوتر،
ولنا وجه: أن يقنت فيها في جميع شهر رمضان، ووجه ثالث: في جميع السنة، وهو
مذهبُ أبي حنيفة، والمعروف من مذهبنا هو الأوّل
Artinya:
“Menurut kami, disunnahkan qunut di akhir witir pada separuh akhir
Ramadhan. Ada juga dari kalangan kami (Syafi’iyyah) yang berpendapat,
disunnah qunut di sepanjang Ramadhan. Kemudian ada pula yang berpendapat
bahwa disunnahkan qunut di seluruh shalat sunnah. Ini menurut Madzhab
Abu Hanifah. Namun yang baik menurut madzhab kami adalah model yang
pertama, yaitu qunut pada separuh akhir Ramadhan.”
Bacaan Doa Qunut Najilah
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ
بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
Artinya
: “Ya Allah ! Ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan
muslimat. Persatukanlah hati mereka. Perbaikilah hubungan di antara
mereka dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka”.
Keterangan Dalil Tentang Qunut Najilah
Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah dijelaskan:
Taqriratus Sadidah fi Masa‘il Mufidah dijelaskan:
قنوت نازلة يسن في جميع المكتوبات إذا نزلت نازلة بالمسلمين في أي مكان، ولا يشترط أن يكون في محل النازلة
Artinya,
“Qunut nazilah disunahkan di seluruh shalat fardhu ketika umat Islam
ditimpa musibah di manapun berada dan tidak disyaratkan mesti berada di
lokasi kejadian.”
Tidak
seperti qunut shubuh, qunut nazilah dibolehkan melafalkannya di seluruh
shalat fardhu. Qunut nazilah biasanya dibaca pada raka’at terakhir
setelah ruku’. Kebolehan qunut nazilah pada shalat lima waktu ini
ditegaskan oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Al-Muhadzdzab.
أن النبي صلى الله عليه وسلم قنت في غير الصبح عند نزول الناولة حين قتل أصحابه القراء
Artinya, “Nabi SAW membaca qunut selain shalat shubuh ketika ditimpa musibah, yaitu terbunuhnya para sahabat al-qurra.’”
Keterangan
mengenai bacaan lafadz doa qunut sholat witir subuh nazilah latin dan
artinya untuk imam itu juga tidak jauh berbeda dengan doa qunut nazilah,
qunut witir ataupun doa tahiyat. yang secara pengertiannya itu bisa di
fahami berdasarkan doa qunut bahasa indonesia dan doa qunut mp3.
Penelusuran yang terkait dengan Doa Qunut
- doa qunut pendek
- doa qunut untuk imam
- doa qunut bahasa indonesia
- doa qunut nazilah
- doa qunut mp3
- tambahan doa qunut untuk imam
- tidak hafal doa qunut
- doa qunut latin indonesia
Posting Komentar untuk "Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Nazilah Witir Latin Dan Artinya"